Ini Daftar Tempat Wisata dan Hiburan di DKI yang Ditutup Selama Dua Pekan

Media Analis Indonesia, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan daftar lengkap tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI Jakarta yang ditutup selama dua pekan, menyusul menyebarnya wabah Virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat menyebutkan, ada 17 tempat wisata dan hiburan yang akan ditutup selama 14 hari, yakni :

Read More

1. Kawasan Monas

2. Ancol

3. Kawasan Kota Tua

4. TM Ragunan

5. Anjungan DKI di TMII

6. Taman Ismail Marzuki

7. PBB Setu Babakan

8. Rumah Si Pitung

9. Pulau Onrust

10. Museum Sejarah Jakarta

11. Museum Prasasti

12. Museum MH Thamrin

13. Museum Seni Rula dan Keramik

14. Museum Tekst

15. Museum Wayang

16. Museum Bahari

17. Museum Joang ’45

Kawasan wisata tersebut ditutup selama 14 hari ke depan dan selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan dengan disinfektan.

“Tujuan penutupan ini untuk meminimalisir kegiatan warga di luar rumah yang ramai dan berpotensi menyebarkan Virus Corona,” ucap Anies.

Penutupan tersebut akan dimulai pada hari Sabtu (14/3/2020) besok, namun untuk transportasi umum tidak diberlakukan penutupan atau penghentian operasi.

“Lalu pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, baik kelurahan dan kecamatan, kemudian Kantor Wali Kota, Balai Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, semua berjalan seperti biasa,” ucap Anies. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *