Media Analis Indonesia, Mesuji – Pengakuan keberadaan Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L K.P.K) Kabupaten Mesuji, secara hukum sah berdiri.
Anggota Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi, yang dipimpin Ketua Budi Rahayu, Kamis(16/04/2020), sambangi Kantor Kesbangpol, berniat sambut datangnya surat keterangangan pengakuan sebuah lembaga.
Budi Rahayu Ketua L K.P.K Mesuji, menyatakan dengan berbinar saat di tanyai dirinya beserta anggota sangat senang, yang mana pengakuan atau keabsahannya akan menjadi modal dasar dalam perjuangan perangi unsur Korupsi.
“Surat yang sudah kami terima, merupakan modal dasar, untuk melangkah dalam perjuangan , perangi unsur korupsi, di Mesuji sesuai keberadaan suatu Lembaga, tentu di wilayah kerjanya kabupaten Mesuji,” katanya.
Lanjut, kata Budi dirinya segera buat perencanaan program kerja di tahun 2020, dan lakukan Diklat anggota.
“Mungkin tidak lama lagi, kami beserta sekertaris, bendahara, dan seluruh angota akan bahas program kerja, sekaligus bahas Diklat Anggota,” imbuh, Budi Rahayu.
Budi Rahayu berharap Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Kabupaten Mesuji ,dapat menjadi dimensi waktu menuju kearah pembangunan Mesuji yang bersih dan Bermartabat.
(Udin)