Akhirnya, Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2020 Resmi Ditiadakan 

Media Analis Indonesia, Jakarta – Teka-teki penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 akhirnya terjawab sudah atau mencapai titik kepastiannya.

Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 untuk Indonesia terpaksa ditiadakan karena pandemi virus corona.

Read More

Pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi.

Fahcrul Razi menyebutkan, pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan.

Menurutnya, Kementerian Agama membentuk pusat krisis Haji 2020.

Pusat krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020 dengan mempertimbangkan situasi sulit pandemi corona.

“Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji,” kata Fahcrul Razi saat konferensi pers virtual Selasa, (2/6/ 2020) di kantor Kementerian Agama RI Jakarta

Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah itu gagal berangkat haji pada tahun 2020. Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020. (*/hel)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *