Media Analis Indonesia, Labuhanbatu Utara – Bupati Labuhan Batu Utara (LABURA) Khoirudin Syah, SE., biasa di panggil H Buyung, mengimbau kepada seluruh anggotanya sampai dengan jajaran desa, agar jangan bermain main dengan Bantuan sosial (Bansos).
Hal ini diungkapkan bupati di kediamannya Aek akenopan Timur, Kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara ( Labura), Sumatra Utara pada Minggu (7/6/2020).
Menurut Bupati Labuhan Batu Utara (Labura) itu, jika ada petugas atau pejabat di jajaran perintah kabupeten Labuhan Batu Utara yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) atau menyalahi aturan dalam penyaluran dan Bansos pandemi Covid 19 akan ditindak dan di copot jabatannya.
“Saya akan tindak tegas jika ada pejabat di jajaran pemerintah kabupaten labuhan batu Utara yang menyalahi aturan dalam menyalurkan Bansos di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Utara,” tegas bupati.
Di kesempatan itu salah satu tokoh masyarakat di Labuhan Batu Utara mengatakan saatnya Anggota DPRD Labuhan Batu Utara melakukan fungsinya untuk mengawasi.
“Sebaiknya transparan dengan mendapatkan data data, jika ada bukti pengutipan dalam penyaluran Bansos di buktikan dengan data jangan dengan,” ucapnya.
Untuk itu DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) harus aktif mengawasi dalam pembagian bantuan Bansos dan turun ke lapangan.
“Kami akan ikut merekomondasikan ke Bupati Labuhan Batu Utara (Labura) untuk memecat oknum yang melakukan pengutipan tersebut,” sebutnya.
(Hendra Harahap)