Media Analis Indonesia, Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 55 Perkara selama 45 hari Ops Ketupat Toba 2020. Hasilnya, tak kurang dari 90 Tersangka Tindak Pidana Kriminal telah dibekuk, dan saat ini telah mendekam di Sel Tahanan Polres Labuhanbatu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit, S.I.K, MH, di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (11/6/2020).
AKP Parikesit menjelaskan bahwa, dari hasil Operasi yang berlangsung pada 24 Maret hingga 7 Juni tersebut, sebahagian besar Tersangka terlibat dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Penganiayaan, Kepemilikan Senjata Tajam, Pungutan Liar dan Judi.
“Rekap hasil Ops Ketupat Toba 2020 selama 45 hari, yakni 55 Perkara Kriminal dengan 90 Tersangka, serta kerugian mencapai Rp.404.177.100,-“, ujar AKP Parikesit, S.I.K, MH.
(Zu)