Kasus Pencurian Pipa HDPE, PDAM Tirta Benteng Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Media Analis Indonesia, Kota Tangerang – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) mempercayakan penanganan kasus pencurian ratusan pipa HDPE ke Pihak Kepolisian. Hal itu diungkapkan Humas PDAM TB, Ichsan Sodikin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2020).

“Pencurian ratusan pipa HDPE sudah masuk ranah hukum, serahkan saja mekanisme hukum ke Polsek Benda dan masih proses penyelidikan. Biarkan saja pihak polsek bekerja nantinya akan terang benderang disitu, siapa saja yang terlibat,” jelas Ichsan.

Read More

Ichsan menambahkan, bahwa proses pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) sampai pengadaan pipa HDPE sepenuhnya didanai pihak PT Moya dirinya tidak mengetahui sub kontrak kerja PT Moya kepada pihak ketiga pada pelaksanaan kegiatan pada proses pembangunan JDU tersebut.

 

“Saya sebagai humas tidak terlibat ranahnya pihak ketiga, tidak paham sistim pihak ketiga yang dilakukan PT Moya,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi Dewan Pimpinan Cabang (DPC LSM GAGAK) Tangerang Raya, Mustain Billah Marap SH mengatakan, akan mengawal kasus pencurian ratusan pipa HDPE yang bernilai miliaran rupiah.

“Kita akan kawal proses hukum pencurian pipa HDPE sampai tuntas dan saya optimis Kepolisisan mampu mengungkap kasus ini. Apalagi Polsek Benda sudah mendapatkan bukti awal 6 batang pipa HDPE yang dijual ke lapak barang bekas di Kalideres,” pungkas Mustain yang juga praktisi hukum. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *