Komisi II DPRD Deli Serdang Dinilai Abaikan Laporan Keluhan Masyarakat Tanjung Morawa

Media Analis Indonesia, Deli Serdang – Kunjungan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang ke perusahaan PT. Kreasi Kotak Megah (KKM) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang , sumatera Utara, Kamis 16/12/2022, terkait  laporan masyarakat tentang kebisingan, yang di timbulkan dari mesin pabrik, CSR dan limbah yang sangat meresahkan warga dusun 2, desa telaga sari kecamatan Tanjung Morawa.

Anggota DPRD kabupaten Deli serdang dari komisi 2, Antonius Ginting selaku  ketua komisi 2 anggota DPRD Deli Serdang, dan Ok Arwindo SH, sebagai sekretaris komisi 2,anggota DPRD Deli Serdang, yang langsung turun ke PT. Kreasi kotak megah (KKM), dan menemukan berbagai ketimpangan di dalam perusahaan, di antaranya beberapa karyawan yang tidak menggunakan K3 dalam bekerja, seperti tak memakai masker, sarung tangan, helem, dan sepatu safety.

Read More

Horizon selalu HRD PT. Kreasi kotak megah, yang turut mendampingi anggota DPRD Deli serdang, untuk masuk ke dalam lokasi PT. Kreasi kotak megah ( KKM) untuk meninjau lokasi sumber kebisingan, dan sumber limbah, yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.
menyampaikan kepada anggota DPRD Deli serdang, dari komisi 2, akan segera memperbaiki sumber kebisingan dan pengolahan limbah, yang di duga menyalahi aturan.

Di sela sela kunjungannya anggota DPRD Deli Serdang juga menemukan sumur air bawah tanah, yang berada di lokasi PT. kteasi kotak megah (KKM) yang di duga  tak memiliki izin, pengolahan pengeboran dan pemanpaatan air bawah tanah, sesuai Kepmen  Mentri Energi  dan Sumber  daya Mineral   No 1451 K/10/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis  Penyelenggaraan  Tugas  Pemerintah  di Pengolahan  Air bawah tanah,
Bab VIII TENTANG PERIZINAN
PASAL 11 Ayat : 1,2 dan 3.
PASAL 13 Ayat : 1 huruf A dan b dan juga ayat : 2,3, dan 4

Anggota DPRD Deli Serdang, komisi 2 berjanji kepada masyarat sekitar PT. kereasi kotak megah ( KKM)  Yang di wakili LSM Kepedulian sosial masyarakat nusantara (KSMN), akan menindak lanjuti, hasil temuan dan investasi yang  di temukan di PT. kreasi kotak megah ( KKM), yang di duga melanggar aturan, dan akan berkordinasi dengan pihak terkait di pemerintahan Kabupaten Deli serdang, untuk memberikan sangsi kepada PT. Kreasi kotak megah (KKM),yang telah merugikan masyarakat dan pemerintah

Namun hingga sampai saat ini Senin, (10/1/2022), tidak ada tindak lanjut hasil temuan dan investigasi yang di temukan oleh anggota DPRD Deli Serdang, di PT. Kreasi kotak megah di desa telaga sari, kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli serdang.

Ketua Dewan pimpinan pusat kepedulian sosial masyarakat nusantara ( KSMN) ZULHAMRI, Selaku Ketua Umum mengatakan,” amat di sayangkan terkait kinerja kerja pemerintah kabupayen Deli Serdang, terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh pihak PT. Kreasi Kotak Megah ( KKM), yang mana pelanggaran nyata yang di lakukan oleh perusahaan tersebut.
Saya meminta peran serta pemerintah kabupaten Deli Serdang, untuk dapat tanggap adanya dugaan pelanggaran tersebut karena dapat merugikan negara dan minimnya P. A. D Deli Serdang. (T1ng)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *