Media Analis Indonesia, Jakarta – Melalui laman utama situs perusahaan, Toko online JD.ID. menyampaikan pengumuman pada pelanggan setianya bahwa dengan berat hati, perusahaan memberitahukan bahwa JD.ID akan berhenti menerima pesanan mulai tanggal 15 Februari 2023.
JD.ID dan semua layanan akan dihentikan pada 31 Maret 2023.
“Untuk transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan, perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa, layanan purna jual dan dukungan akan tetap tersedia. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, silakan hubungi layanan pelanggan kami di 1500 618,” tulis pihak JD.ID pada pengumuman yang dikutip pada, Senin (30/1/2023).
Pihak JD.ID juga sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pelanggan, penjual, mitra dan karyawan atas dukungan yang telah diberikan dalam perjalanan perusahaan.
“Kami berharap dapat kembali melayani Anda di masa depan. Terima kasih,” tulis perusahaan dengan ciri khas logo kuda itu.
Lebih lanjut pihak JD.ID memberikan rincian penjelasan di situs resminya. Pelanggan diharap menyelesaikan operasi sebelum melampaui batas waktu.
Dirincikan bahwa pada tanggal 15 Februari 2023, jadi batas akhir pemesanan di Aplikasi JD.ID. Pada tanggal 28 Februari 2023, pesanan terakhir diproses.
Kemudian pada tanggal 15 Maret 2023, layanan purna jual untuk pengguna ditutup. Pada 22 Maret 2023, layanan purna jual terakhir diproses.
Pada tanggal 31 Maret 2023, aplikasi JD.ID akan dihapus dari Google Playstore/AppStore. Pengguna tidak lagi dapat masuk ke aplikasi JD.ID dan semua layanan aplikasi dihentikan.
Soal Kupon/Voucher, pihak JD.ID imbau pelanggannya untuk menggunakannya sesegera mungkin sebelum 15 Februari 2023. Pasalnya, kupon tidak akan bisa digunakan lagi setelahnya.
Soal JD Points, JD.ID imbau pelanggannya menggunakan JD Points sesegera mungkin sebelum 15 Februari 2023. Pasalnya JD Point tidak akan bisa digunakan lagi setelahnya.
Soal JD Balance, pelanggan diimbau menyelesaikan penarikan saldo JD Balance sebelum 31 Maret 2023. Pelanggan tidak dapat lagi menarik uang tunai di aplikasi JD.ID setelah batas waktu tersebut.