Media Analis Indonesia, Mataram – Komisi Informasi di Indonesia menggelar dua kegiatan besar, yakni peringatan Hari Hak untuk Memperoleh Informasi Sedunia dan Rapat Koordinasi Nasional di Mataram, Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), di depan Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Jalan Udayana Kota Mataram Lombok NTB, Minggu (06/08/2023).
Kegiatan ini dilakukan untuk menyelesaikan banyak agenda padat yang melibatkan Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI). Komisi Informasi (KI) Pusat mengundang semua KI di Indonesia untuk meramaikan kampanye dan kegiatan tersebut sebelum pelaksanaan Rakornas.

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan kegiatan peringatan Hari Hak untuk Memperoleh Informasi Sedunia (The International Right to Know Day) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Seluruh Indonesia di Kota Mataram Lombok NTB .
Perhelatan dua kegiatan akbar tahunan Komisi Informasi Pusat dilakukan secara berurutan pada tanggal 6 sampai dengan 9 Agustus 2023, sebagai upaya mentuntaskan semua agenda KI Pusat yang sangat padat karena agenda PSI juga banyak yang harus segera diselesaikan.
(Yyt).