Catut Nama Anggota Dewan Minta Dana Pengawalan Aspirasi, Oknum Ketua RW 27 Pesona Anggrek Akan Dilaporkan

Realisasi pengecoran jalan RT 03 RW 27 Pesona Anggrek kawalan Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim yang dimintai uang pengawalan aspirasi oleh oknum ketua RW 27.

Media Analis Indonesia, Kota Bekasi – Oknum Ketua RW 27 Pesona Anggrek Harapan Jaya Bekasi Utara diduga telah meminta uang jutaan rupiah ke para RT dilingkup RW 27 terkait pengecoran jalan di RT tersebut.

Permintaan uang bernilai jutaan rupiah itu, katanya untuk ucapan terima kasih kepada anggota dewan Arif Rahman Hakim yang telah merealisasikan pengecoran jalan tersebut sekaligus untuk pengawalan.

Read More

Salah seorang mantan Ketua RT 03 RW 27 Pesona Anggrek mengungkapkan, permintaan uang dilakukan di bulan Agustus 2021, kebetulan ketika itu RT 03 yang saya pimpin dan RT 04 mendapat realisasi aspirasi pengecoran jalan sepanjang 132 meter dari anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Lalu, ungkap mantan Ketua RT 03 lagi, kami dimintai uang sebesar Rp. 6 juta oleh ketua RW 27, katanya uang untuk tanda terima kasih kepada anggota dewan yang telah merealisasikan aspirasi tersebut sekaligus uang untuk pengawalan.

“Kami pun mentransfer uang ke Ketua RW 27 sebanyak yang diminta yakni, Rp. 6 juta. Karena pengecoran ada di dua titik yakni, di RT 03 dan RT 04. Kami patungan, RT kami 03 menyetor Rp. 4,5 juta, sisanya Rp. 1,5 juta RT 04 jadi total terkumpul uang 6 juta lalu kami transfer ke rekening ketua RW, bukti transfernya masih ada masih kami pegang,” tandas mantan ketua RT 03.

Bukti Transfer uang pengawalan aspirasi sebesar Rp. 6 Juta yang diminta ketua RW 27 Pesona Anggrek

Kami waktu itu nurut saja , karena kami memang sangat butuh perbaikan jalan di lingkungan RT kami karena kondisinya sangat rusak, kebetulan ada pengecoran ya kami ikuti saja apa yang diminta ketua RW tersebut, Tuturnya menambahkan.

Proses pengecoran jalan RT 03 RW 27 Pesona Anggrek kawalan Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim

Sementara itu ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim selaku anggota dewan yang telah merealisasikan pengecoran jalan tersebut, ketika dikonfirmasi Wartawan mengenai kasus tersebut, Minggu (10/9/2023) mengaku kaget.

“Waduh ini berita yang sangat luar biasa, ada oknum ketua RW minta uang ke para RT, katanya untuk ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang telah merealisasikan perbaikan jalan serta pengawalannya,” ucap Arif Rahman Hakim.

Karena saya anggota dewan yang telah mengawal serta merealisasikan aspirasi pengecoran jalan itu, ini sudah jelas maksudnya uang itu untuk saya, sementara saya tidak pernah meminta itu, apalagi menerima, tegasnya menambahkan.

Kata, Arif Rahman Hakim, Pembangunan di Indonesia, khususnya di kota Bekasi ini, apakah itu pembangunan infra struktur, sosial atau lainnya adalah hak masyarakat setelah masyarakat memenuhi kewajiibannya membayar pajak, jadi tidak boleh ada pungutan apapun terkait pembangunan ini.

Menurut Arif Rahman Hakim, apa yang telah dilakukan ketua RW ini adalah sebuah fitnah yang sangat keji yang benar benar telah menjatuhkan nama baiknya sebagai anggota dewan, dan ini sebuah kejahatan yang luar biasa, Ia pun sangat tidak terima.

“Ini jelas telah memfitnah saya dan perbuatan oknum Ketua RW ini tidak bisa ditolelir, saya akan laporkan ke pihak berwajib atas kasus ini,” pungkas Arif Rahman Hakim menegaskan.

(Ahmad Zarkasi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *