Pengaruh Perkembangan Teknologi, Penggunaan Fintech Jadi Minat Masyarakat Luas

Meilia Nur Fadilah, Mahasiswi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pancasakti Tegal

Media Analis Indonesia, Tegal – Sebagai masyarakat yang hidup di Era perkembangan teknologi yang semakin pesat dengan serba – serbi teknologi digital, sudah sepantasnya manusia sadar akan kemajuannya dengan memahami, mengikuti dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari. Layaknya Generasi yang harus memiliki kemampuan dalam memanfaatkan diferensiasi teknologi dari silsilah zaman yang terus melaju pesat dan bersifat global.

Seperti halnya dengan bernafas, teknologi sudah menjadi kebutuhan dan hal yang penting dalam kehidupan. Kebutuhan manusia yang terus bertambah dengan berbagai kesibukan yang menjadi keterbatasan waktu dalam urusannya masing – masing, membuat manusia membutuhkan fasilitas yang memadahi untuk menunjang dan memenuhi semua kebutuhan tersebut.

Read More

Dari macamnya teknologi yang berkembang, timbul adanya inovasi dari industri sektor keuangan yang juga berpengaruh terhadap banyak sisi, yakni Financial technology atau singkatnya Fintech.

Fintech merupakan suatu layanan atau jasa keuangan yang ditawarkan dengan menggunakan inovasi teknologi yang modern.

Pada intinya Fintech menawarkan layanan keuangan baik sebagai alat transaksi pembayaran, alat penyimpanan uang dan juga alat peminjaman modal dengan praktis, efektif dan efisien serta ekonomis.

Fintech sangat populer dikalangan masyarakat dari berbagai golongan, terutama dari generasi milenial yang melek akan finansial ataupun generasi Z, baik itu golongan pelajar, mahasiswa, pengusaha, pelaku UMKM ataupun dari golongan masyarakat lainnya. Pasalnya banyak jenis layanan keuangan yang ditawarkan dalam berbagai sektor, mulai dari pembayaran (Digital Payment System), peminjaman (Lending), pendanaan (P2P Lending), pembiayaan (Crowdfunding), Microfinancing, Market Comparison, perencanaan keuangan (Financial planner), Investasi, dan lain – lain.

Umumnya masyarakat meminati penggunaan Fintech ini karena manfaatnya yang dapat mempermudah kebutuhan atau keperluan finansial mereka.

Perusahaan Fintech yang menawarkan layanan pembayaran online seperti Dana, Gopay, Ovo, ShopeePay, Paytren LinkAja dan lainnya sangat populer digunakan karena mempermudah sebagai pembayaran non tunai, dompet digital, transfer uang/kirim uang, pembayaran berbagai tagihan setiap bulannya dan apalagi sekarang disediakannya sistem pembayaran dengan QRIS (Quick Respond Code Indonesian Standar) yang terdapat dalam aplikasi – aplikasi dari perusahaan Fintech tersebut yang menambah manfaat dari pembayaran online atau digital sistem pembayaran yang praktis dan efisien.

Kemudian selain pembayaran online, biasanya masyarakat sering menggunakan Fintech dengan layanan peminjaman (lending) dan pendanaan (P2P Lending).

Pelaku UMKM dan orang – orang yang akan merintis usaha biasanya menjadi konsumen dalam layanan ini, karena peminjaman dan pendanaan yang ditawarkan memiliki syarat, ketentuan dan prosedur serta pengajuan pinjaman uang secara online lebih mudah dibandingkan dengan pengajuan kredit tanpa agunan (KTA) atau  personal loans lainnya yang ditawarkan oleh Bank atau lembaga keuangan lainnya.

Terdapat Beberapa perusahaan Fintech jenis P2P Lending  dan pinjaman online seperti Modalku, Danamas, DanaKita, Akseleran dan lainnya bagi Fintech jenis P2P lending serta Tokopedia, ShopeePinjam atau Shopee Paylater dan lainnya bagi pinjaman online. Penggunaan fintech sebagai Crowdfunding atau penggalangan dana juga menjadi salah satu layanan fintech yang sering digunakan.

Dengan layanan ini, masyarakat dapat menggalang dana atau berdonasi sebagai bentuk kepedulian terhadap orang orang yang membutuhkan.

Beberapa perusahaan yang menawarkan layanan ini seperti KitaBisa.com, Kolase.com, Gandengtangan.co.id, Indiegogo.com dan lainnya.

Banyaknya jenis – jenis produk fintech yang berkembang dan digunakan masyarakat secara langsung telah berdampak positif untuk pemenuhan kebutuhan mereka, meskipun masih ada sebagian masyarakat yang kurang percaya terhadap layanan fintech karena takut tertipu dan menjadi masalah baru untuk mereka. Manfaat produk fintech yang paling utama adalah perannya dalam membantu inklusi keuangan, yakni diharapkan mampu mendukung inklusi keuangan nasional supaya bisa mencapai target yang ditetapkan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusi, yaitu sebesar 75 persen.

Kemudian fintech yang menjadi layanan keuangan online dipandang jauh lebih efektif dan mudah guna menjangkau hampir seluruh masyarakat, terutama para generasi milenial.

Fintech  menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional. Selain itu, fintech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro.

Maka kemudahan yang ditawarkan oleh FinTech dapat meningkatkan penjualan e-commerce dan pastinya yang paling dapat dinikmati oleh masyarakat besar adalah penurunan bunga pinjaman.

Suatu teknologi tidak selalu berdampak positif untuk kehidupan, karenanya banyak kasus – kasus layanan dalam Fintech yang merugikan banyak orang. Contohnya kasus pinjaman online ilegal atau P2P Lending yang belum memiliki izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dari pihak yang berwenang seperti Lembaga Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta lembaga – lembaga lainnya yang bersangkutan.

Banyak dari mereka kalangan mahasiswa, pelaku UMKM dan setaranya menggunakan jasa pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan mereka atau sebagai permodalan. Namun mereka tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, apakah pinjaman online tersebut sudah memiliki izin dari OJK atau tidaknya. Dalam hal ini keamanannya diragukan dan bahkan tidak aman baik dari data, sistem peminjaman, pembayarannya dan lain lain.

Kasus – kasus semacam itu juga terjadi dalam produk – produk Fintech lainnya. Untuk itu perlunya kewaspadaan terhadap Fintech, meskipun memiliki manfaat banyak, Fintech juga perlu diriset dan diolah kemudian dipilih sebelum menggunakan layanan keuangannnya. Perlunya edukasi mengenai hal – hal seputar pemahaman mengenai Fintech kepada masyarakat luas agar memiliki bekal atau setidaknya mengerti langkah – langkah yang perlu ditindak lanjuti apabila ingin menggunakan produk Fintech untuk masyarakat paham akan dampaknya baik positif dan negatif.

Maka bijaklah dalam suatu hal dalam menghadapi, memilih hal hal yang sekiranya tidak diperlukan atau memiliki tingkat prioritas yang rendah.

(Oleh : Meilia Nur Fadilah /4121600096/ Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Universitas Pancasakti Tegal) 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *