Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan  DPRD Provinsi NTB Sepakat Besaran Angka Rasionalisasi

Asisten 3 Setda Provinsi NTB, H. Wirawan, S.Si, MT, TAPD

Media Analis Indonesia, Mataram – Kolaborasi erat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB kembali mencapai tonggak penting dalam upaya penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Salah satu langkah yang patut diapresiasi adalah rasionalisasi belanja modal dan belanja barang sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pada Minggu 3 September 2023.

Menurut Asisten 3 Setda Provinsi NTB, H. Wirawan, S.Si, MT, TAPD dan Banggar DPRD telah mencapai kesepakatan signifikan terkait besaran angka rasionalisasi, yang mencapai sekitar 100 Miliar Rupiah.

Read More

Kesepakatan ini akan tercermin dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD tahun 2023.

Langkah ini bertujuan untuk mengakomodasi target belanja tahun 2023 agar sejalan dengan potensi pendapatan yang realistis, menghindari terjadinya kesenjangan besar di akhir tahun. Dengan rasionalisasi yang signifikan ini, diharapkan langkah penyehatan APBD dapat segera membuahkan hasil positif.

Asisten 3 Setda Provinsi NTB juga menegaskan pentingnya memperhatikan dua kerangka, yaitu kerangka regulasi dan kerangka anggaran, dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Dia menekankan bahwa regulasi yang jelas dan perhitungan anggaran yang akuntabel adalah kunci sukses dalam menjaga keseimbangan APBD.

Namun, dalam hal objek pendapatan yang mungkin tidak tercapai sepenuhnya, seperti pendapatan dari sewa lahan Gili Trawangan, TAPD dan Banggar DPRD telah melakukan simulasi untuk mengatasi situasi tersebut. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa kewajiban yang akan ditanggung pada tahun 2024 akan jauh lebih kecil daripada kewajiban APBD tahun 2023.

Penting untuk dicatat bahwa langkah rasionalisasi ini tidak berdampak negatif pada pembayaran hutang kontraktual tahun 2022 yang masih berlangsung. Pembayaran hutang tersebut tetap berjalan dan akan selesai dalam tahun ini. Yang dirasionalisasi adalah belanja dalam APBD tahun 2023.

Ini adalah contoh berita yang berbeda dengan narasi yang berfokus pada kerja sama antara TAPD dan DPRD NTB dalam mengoptimalkan APBD tahun 2023 melalui rasionalisasi belanja.
(Yyt).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *