Polresta Mataram Ringkus Seorang Bandar Narkoba dan Anaknya 

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa SIK MH, (kanan) saat konferensi pers.

Media Analis Indonesia, Mataram –Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil menangkap seorang bapak dan anaknya pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 18.00 WITA karena diduga menjadi bandar narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.

Kedua terduga pelaku ditangkap setelah Polresta Mataram menerima laporan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Mereka ditangkap di salah satu perumahan di Jln. Gora 1 Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya.

Read More

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa SIK MH, menjelaskan bahwa selain kedua terduga pelaku, ada dua orang lainnya yang juga diamankan karena mencoba menghalangi petugas. Namun, setelah pemeriksaan, keduanya negatif mengonsumsi narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk sejumlah besar sabu, handphone, brankas, uang tunai, kartu ATM, dan timbangan elektrik. Para terduga pelaku dihadapkan pada Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Salah seorang terduga pelaku mengakui bahwa dalam seminggu mereka bisa menjual narkotika seberat 40 gram dengan nilai mencapai Rp 40 juta, menghasilkan keuntungan sekitar Rp 5 juta per transaksi.
(Yyt)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *